Sahabatku rokok adalah benda yang beracun yang memberi efeksantai dan sugesti merasa lebih "santai". Dibalik kegunaan atau manfaat rokok yang scuil itu banyak sekali terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok (perokok aktif) maupun bagi seorang disekitarnya yang bukan perokok (perokok pasif). ada tujuh alasan kenapa rokok itu haram.....
1. Karena cenderung meningkatnya kebiasaan merokok pada anak di bawah umur. padahal, menkomsumsi rokok sejak usia dini dapat menimbulkan kebiasaan merokok yang sulit dihentikan, serta bisa berdampak pada kerusakan kesehatan maupun lingkungan. selain itu juga bisa menjadi pintu masuk bagi anak untuk menkonsumsi NARKOBA.
2. Karena asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 4 jenis lainnya dapat mengakibatkan kanker bagi tubuh, maupun kanker (kantong kering)bagi saku kita...
3. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengiris mata dan pernapasan. karena semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang melayang ke udara.
4. harga rokok yang mahal sangat memberatkan orang yang tergolong miskin. sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarga sring dialihkan untuk membeli rokok. selain itu, rokok menyebabkan pemborosan. sedangkan pemborosan itu sangat dilarang oleh agama islam (QS. Al-Israa' ayat:26-27.
5. seseorang yang merokok baiasanya mengalami kecanduan sehingga sulit di lepaskan dalam kondisi apapun.,,"Rasulullah SAW melarang semua hal yang memabukkan dan yang membuat orang kecanduan"(hadits).
6. sebagian perokok baiasanya akan mengajak orang lain yang belum pernah merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak asap rokok yang jahat.rasulullah SAW bersabda :"tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain).(HR. ibnu majah, kitab Al-Ahkam 2340).
7. dan alasan yang terakhir karena kegiatan yang merusak tubu adalah perbuatan dosa, sehinnga rokok dapat di kategorikan sebagai barang haram yang harus dihindari dan di tinggalkan.
berdasarkan pertimbangan itulah ulama-ulama kontemporer telah dari jauh-jauh hari menilai rokok sebagai barang haram. sahabatku, merokok merupakan kegiatan kurang cerdas yang dilakukan manusia karena mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebgainya. maka bersyukurlah, sekali lagi bersyukurlah jika kita tidak merokok.
kerena itu, nasihat saya buat sahabat kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan merokok agar memohon pertolongan kepada Allah SWT dan bertekatlah untuk meniggalkannya. sebab di dalam tekat yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada ALllah SWT serta mengharapkan pahala-NYA dan menghindari siksaan-NYA, semua itu sangat membantu didalam upaya meninggalkan rokok tersebut.
Oleh. Drs. Maneger Nasution, MA (Kepala Pusdiklatbang Perguruan Muhammadiyah Pamulang)
Ingat sesuatu yang banyak mengandung mudharat (hal yang tidak bermanfaat) akan lebih cendrung menjurus kepada hal yang bersifat haram...
BalasHapus